top of page

Saat Jakarta Kesulitan, Singapura Targetkan 90 Persen Ruang Terbuka Hijau

 

SINGAPURA, KOMPAS.com - Kendati saat ini sudah memiliki 80 persen ruang terbuka hijau (RTH) dari total luas wilayah 710,2 kilometer persegi, Singapura akan terus memperluasnya semaksimal mungkin.

Menurut data Urban Redevelopment Authority (URA) yang Kompas.comperoleh saat kunjungan ke kantor URA atas inisiatif Singapore International Foundation pada Senin (25/5/2015), negeri singa ini akan menambah alokasi RTH sebesar 10 persen menjadi 90 persen hingga 2030 mendatang.

Upaya untuk memenuhi target tersebut adalah dengan memberlakukan skema pengembangan taman-taman lingkungan yang dapat diakses sedekat mungkin oleh pemilik rumah. Jika saat ini jarak hunian warga ke taman publik atau lingkungan sejauh setengah kilometer hingga satu kilometer, pada 2030 hanya sekitar 400 meter.

Menurut URA, mendekatkan taman ke lingkungan hunian adalah cara paling efektif untuk memperluas RTH. Skema taman 400 meter ini diberlakukan sejak tahun lalu. Sebelumnya, konsep perluasan RTH ini sudah ditetapkan dalam rencana konsep atau concept plan yang kemudian ditransfer menjadi rancangan induk atau master plan. 

Rencana konsep dievaluasi setiap sepuluh tahun, sementara rancangan induk dievaluasi setiap lima tahun. Bagaimana dengan Jakarta?

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta masih harus bekerja keras untuk mengejar target RTH 30 persen dari total luas wilayah 661,52 kilometer persegi sesuai amanat Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW). Sementara dalam Perda Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) diatur penambahan RTH yang dilakukan secara bersama antara pemerintah dengan swasta. Pemerintah harus menyiapkan RTH seluas 16 persen, sementara sisanya oleh swasta.

Sepanjang 2014, Jakarta hanya mampu menambah tiga sampai empat persen RTH. Penambahan luas RTH pada tahun lalu itu berada di sepuluh lokasi. 

Minimnya penambahan luas RTH dipicu oleh kesulitan pembebasan lahan yang sebagian besar karena tumpang tindih administrasi pertanahan. Selain itu, banyak lahan yang akan dibebaskan masih dalam status sengketa dan menjadi obyek rebutan antarahli waris lahan.

Ketua Umum Ikatan Ahli Perencanaan Indonesia (IAP), Bernardus Djonoputro, mengatakan, tantangan Jakarta sangat berat. Demikian halnya dalam rejim perencanaan karena sistem demokrasi dan otonomi. 

"Dengan demikian, keharusan partisipasi masyarakat menjadi agenda utama yang sangat penting untuk setiap produk rencana. Independensi menjadi utama dalam mengatur tata ruang dan guna lahan," ujar Bernardus.

Kendati pengaturan top down seperti Singapura menjadi sesuatu yang hampir mustahil dilakukan, namun masih ada cara lain yakni melalui persetujuan substansi rencana tata ruang wilayah (RTRW).

 

 

 

Sumber :

http://properti.kompas.com/read/2015/05/26/163544421/Saat.Jakarta.Kesulitan.Singapura.Targetkan.90.Persen.Ruang.Terbuka.Hijau

Apa itu
  RTP
Pada umumnya ruang publik adalah ruang terbuka yang mampu menampung kebutuhan akan tempat-tempat pertemuan dan aktivitas bersama di udara terbuka. Ruang ini memungkinkan terjadinya pertemuan antar manusia untuk saling berinteraksi. Karena pada ruang ini seringkali timbul berbagai kegiatan bersama, maka ruang-ruang terbuka ini dikategorikan sebagai ruang umum.

 

ARTIKEL TERKAIT

Roof Garden Alternatif Paru – Paru Kota

05/05/2015

 

 

Penurunan Kualitas Taman di Kota Semarang

02/05/2015

 

Pemakaman Comunal untuk Mengatasi Keterbatasan Lahan di Kota Bandung

01/05/2015

bottom of page